Susahkah Membuat NPWP?

Ada yang belum mempunyai NPWP? Bingung bagaimana cara membuatnya? Ribet atau tidak?

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (ternyata) sangatlah mudah. Bisa registrasi online atau datang langsung ke Kantor Pajak. Berhubung situs Pajak sedang mengalami gangguan pada saat saya mau registrasi, jadi saya memutuskan untuk langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok .

Gangguan pada website Pajak saat saya mau registrasi

Sesampai di Kantor Pajak, bilang ke petugas ingin membuat NPWP. Nanti akan diberikan formulir. Isi formulir tersebut. Jangan lupa untuk membawa fotocopy KTP.

Formulir Pendaftaran Wajib Pajak

Setelah formulir selesai diisi, lapor ke petugas. Petugas akan men-steples formulir & fotocopy KTP tersebut, dan memberikan nomor antrian.

KPP Pratama Depok

Berhubung tidak terlalu banyak yang antri, jadi tidak terlalu lama nunggunya. Setelah nomor dipanggil, serahkan berkas-berkasnya (formulir & fotocopy KTP) ke petugas. Tunggu lagi hingga dipanggil. NPWP pun jadi!

What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Satu pemikiran pada “Susahkah Membuat NPWP?”

Tinggalkan Balasan