Dahulu saya pernah membuat tulisan mengenai cara pembatalan tiket kereta api di loket stasiun. Nah, baru-baru ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbaharui aplikasi KAI Access, dan menyediakan fitur untuk melakukan pembatalan tiket kereta api via aplikasi tersebut. Jadi kita tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bogor, atau Bekasi bagi yang tinggal di Jabodetabek.
Beli Buku Impor di Online Store Luar Negeri?
Ada yang mengikuti novel karya Robert Galbraith? Sudah selesai membaca semua novelnya? Tahukah kalau novel keempat sudah terbit?
Cara Bayar Parkir Menggunakan OVO di Sky Parking
Awal mula saya mengenal OVO saat BiG TV Privelege Loyalty Program mengumumkan BiG Points telah berganti menjadi OVO Points per 1 Januari 2017. Sejak saat itu, saya mengira kalau OVO hanyalah aplikasi Poin Rewards milik Lippo Group. Tidak hanya pelanggan BiG TV saja yang bisa mendapatkan poin setiap melakukan pembayaran tagihan, pengguna Bolt juga bisa mendapatkan OVO Points.
Big Bad Wolf (BBW) Kembali Hadir!
Serigala Big Bad Wolf (BBW) diceritakan sebagai teman baik pembaca yang memiliki misi untuk membawa buku terbaik dengan harga terendah. Tahun 2018 ini, sang serigala kembali hadir di Jakarta. Mmm, walaupun sebenarnya bukan di Jakarta sih, tapi di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang.
Mutasi BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri
Bagi kamu yang memutuskan untuk resign dan tidak langsung lanjut bekerja di tempat lain, kantor baru tidak menggunakan BPJS Kesehatan, atau mungkin memutuskan untuk berwirausaha, jangan lupa untuk melakukan mutasi BPJS Kesehatan Perusahan ke Mandiri. Apabila kamu tidak mengurus mutasi ini, dikhawatirkan status kepesertaanmu menjadi non aktif karena iuran bulanan BPJS Kesehatan tidak terbayarkan.
Sebelum membahas bagaimana prosedur melakukan mutasi di Depok, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu Kantor BPJS Kesehatan mana yang perlu kita kunjungi karena BPJS Kesehatan Cabang Depok memiliki dua gedung di dua lokasi berbeda: Gedung A dan B.
Pembayaran Pelayanan Paspor Online via E-Banking
Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk melakukan permohonan paspor baru atau penggantian paspor habis masa berlaku. Cara pertama adalah Walk-In atau langsung datang ke Kantor Imigrasi. Cara kedua adalah melakukan permohonan paspor secara daring (online).