Mengurus SKCK berbahasa Inggris

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya yang berjudul Mengurus SKCK berbahasa Indonesia. Mohon maaf sekali bagi semuanya yang sudah menunggu tulisan ini. Mudah-mudahan saja tulisan ini bisa berguna untuk siapa saja yang memerlukannya. Khususnya bagi yang ingin study keluar negeri karena ada beberapa negara yang memerlukan dokumen SKCK berbahasa Inggris ini untuk pengurusan VISA atau pun pengurusan administrasi setelah sampai di negara tujuan.

Mengurus SKCK berbahasa Inggris tidak lah sepanjang atau serepot mengurus SKCK berbahasa Indonesia, kecuali yang belum mengurus SKCK berbahasa Indonesia, atau yang rumahnya jauh dari Mabes Polri dikarenakan pengurusan SKCK berbahasa Inggris ini dilakukan di Mabes Polri yang beralamat di Jalan Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan. Nomor telepon yang saya dapatkan dari situs Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah 021 – 7218144.

Apa saja persyaratan-persyaratan yang harus dibawa pada saat mengurus SKCK berbahasa Inggris di Mabes Polri adalah sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres atau Polda setempat. Bagi yang belum pernah mengurusnya di Polres, sepertinya boleh juga mengurusnya ke Polda setempat. Tapi kalau yang sudah mempunyai SKCK dari Polres, tidak perlu ke Polda, tetapi dapat langsung ke Mabes Polri.
  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy Paspor.
  • Fotocopy Kartu Keluarga.
  • Fotocopy Akta Kelahiran.
  • Surat Izin dari Orang Tua (untuk yang melanjutkan sekolah). Pada saat saya mengurus SKCK berbahasa Inggris ini untuk keperluan kuliah S-2 di luar negeri, tidak ditanya Surat Izin Orang Tua ini. Jadi saya beranggapan, mungkin ini diperlukan bagi yang sekolah di luar negerinya setingkat SD/SMP/SMA.
  • Pas photo berwarna 4 x 6 sebanyak 3 lembar (berkerah).

Pada saat saya mengurus ini, saya datang ke Mabes Polri sekitar pukul 2 siang. Dan dikatakan oleh petugasnya kalau SKCK berbahasa Inggris itu sudah dapat diambil keesokan harinya. Selama pengurusan di Mabes Polri ini, tidak perlu khawatir adanya pungutan liar, karena semuanya benar-benar gratis. Mungkin karena di tingkat ini pengawasan dari KPK lebih ketat kali ya, he he he…

Sekedar informasi tambahan, ada beberapa negara yang meminta agak SKCK berbahasa Inggris ini di legalisir DepHumKam, DepLu, dan Kedutaan sebagai persyaratan dalam pengurusan VISAnya. Contohnya saja untuk VISA Spanyol.

Bagaimana cara mengurusnya? Mudah-mudahan bisa saya tulis secepatnya ya…

Update


What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Satu pemikiran pada “Mengurus SKCK berbahasa Inggris”

  1. Makasa Dito, ini benar2 sangat membantu. Tapi saya mendapat masalah untuk pengurusan SKCK bahasa Inggris, karena saya tinggal di Riau (Pulau Bintan), semoga boleh di translet dan legalisir ma Notaris aja.
    Sekali lagi, Makasih Dito 🙂

    Balas
  2. Hi Dito

    Bagus banget tulisan-mu… sangat membantu. Mo tanya boleh kan. Saya sudah kerja di luar negeri & akan pindah kerja ke negara lain. Untuk visa proses di negara baru, saya harus punya police clearence certificate. Udah telpon ke kedutaan indonesia, mereka bilang aku harus ngurus ke jakarta…. masak sih begitu…?

    Boleh minta tolong forward SKCK b Inggris ke vppe28 at eim dot ae

    Makasih yaaa

    Balas
  3. hallo mas dito

    makasih tulisannya mas,sangat2 membantu,
    aku kan mau ngurusi kerja di luar negeri,trus PJTKI nya ,minta skck bahasa inggris,katanya translate sendiri juga gak papa,trus polresnya tinggal Stempel ulang.klo geto gak pa2?
    mas bisa gak kirim contoh SKCKnya ke email saya?
    makasih sebelumnya mas ya.

    Balas
  4. mas dito,..
    mohon kirim ke e-mail saya juga ya contoh form skck dalam bahasa inggrisnya…thank you mas..
    sharing ini sangat membantu!! may God reward your intention..ameen,..

    Balas
  5. Hallo Mas Dito,
    saya sekarang sedang di luar negeri, dan saya belum punya SKCK, namun untuk urusan mendadak saya memerlukan surat tersebut.
    Bisakah saya mengurusnya melalui perantara dengan surat kuasa? (karena untuk balik ke indonesia hanya untuk pengurusan ini akan memerlukan biaya yg cukup besar). Atau apakah ada informasi mengenai pengurusan tersebut?
    Terima kasih ,
    untuk jawabannya kalau Mas Dito tidak keberatan mohon dikirim ke [email protected]

    sekali lagi terima kasih dan maap merepotkan

    Balas
  6. mas dito,

    jika berkenan, saya mohon dikirimkan form SKCK dari mabes (berbahasa english) ya mas, terimakasih sebelumnya

    Regards,
    Zulkifli

    Balas
    • klo tidak salah tidak ada form, tinggal datang membawa berkas2nya. dan mengenai apakah boleh diwakilkan atau tidak, mohon maaf saya kurang mengetahui hal tersebut.

      Balas
  7. Bapak dan Ibu , saya sudah menikah di negara Australia,setelah tinggal 6 bulan,saya ingin mengajukan PR di negara australia.Saya sudah ke ktr polisi Queensland Police service utk Fingerprint Form, pada tanggal 10 Juni 2013. Dan hasil Fingerprint tsb,disimpan oleh Queensland dan juga ada diberikan ke saya,utk seterusnya saya kirim ke Indonesia.
    Pertanyaan saya,apakah saya mengirim hasil Fingerprint saya ke Mabes Polri,guna mendapatkan SKCK saya,dari Kepolisian Indonesia…? Karena utk pengajuan PR (Permanent Resident )harus ada SKCK dari Kepolisian di Indonesia.
    KTP saya adalah penduduk Jawa Barat.Mohon informasi.Terima kasih.Lina.

    Balas

Tinggalkan Balasan