JPO di Jalan Margonda Raya

Jalan Margonda Raya saat ini cukup lebar, sehingga menyulitkan pejalan kaki untuk menyebrangi jalan tersebut. Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) pun hanya ada dua di sepanjang Jalan Margonda Raya, sisanya Zebra Cross. Dampaknya, banyak pejalan kaki yang mengeluhkan sulitnya menyebrang di jalan ini. Keluhan-keluhan sering sekali dijumpai di jejaring sosial, dan tidak sedikit yang langsung menyampaikan keluhan mereka ke akun jejaring sosial Pemkot Depok.

Pembangunan JPO di jalan Margonda Raya sepertinya sangat rumit, belum lagi dikatakan oleh @pemkotdepok bahwa wewenang pembangunan ini ada di Pemprov Jawa Barat. Apakah memang seperti itu? Apakah memang tidak diperbolehkan Pemkot Depok secara inisiatifnya sendiri membangun JPO? Kalau ternyata memang tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, repot juga ya. Walaupun pada akhirnya ada kabar yang mengatakan bahwa Depok akan bangun tujuh jembatan penyebrangan di Jalan Margonda. Namun, para pejalan kaki di Kota Depok mesti harus lebih bersabar karena pembangunan JPO tersebut baru akan terealisasikan mulai tahun 2012 secara bertahap. Yup masih cukup lama, padahal kenapa tidak diperhitungan mengenai masalah penyebrangan ini sejak perencanaan pelebaran Jalan Margonda Raya?

What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan